Sikap Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Anak Terhadap Tugas Administrasi Rumah Sakit
Sari
Latar belakang. Administrasi sebagai pendukung pelayanan rumah sakit yang baik dan bermutu sangat
diperlukan baik yang harus dilakukan oleh dokter, perawat, maupun tenaga lain. Namun, tugas administrasi
tersebut sering tumpang tindih, sehingga sering menyebabkan kerancuan. Banyak jenis tugas administrasi
rumah sakit dinilai tidak berhubungan dengan kewajiban seorang dokter dalam memberikan pelayanan
kesehatan. Sementara beban seorang peserta PPDS-IKA dinilai cukup besar, dikhawatirkan pekerjaan
administrasi ini akan mengganggu performa peserta PPDS dalam memberikan pelayanan kesehatan dan
pencapaian prestasi akademisnya.
Tujuan. Mengetahui sikap peserta PPDS terhadap tugas administrasi di Departemen IKA RSCM.
Metode. Penelitian observasional di Departemen IKA FKUI-RSCM pada bulan Agustus sampai September
2011 pada semua peserta PPDS IKA FKUI yang terdaftar mulai dari Januari 2006 sampai Januari 2011.
Hasil. Dari 108 responden 54 (50%) responden menganggap pembuatan coding obat-obatan asuransi
kesehatan (ASKES), jaminan kesehatan daerah (JAMKESDA), keluarga miskin (GAKIN), surat keterangan
tidak mampu (SKTM), dan lain-lain merupakan pekerjaan administrasi yang paling menyita waktu. Semua
responden menganggap tugas administrasi rumah sakit dapat menganggu pelayanan terhadap pasien.
Enampuluh tiga (58,3%) responden menganggap tugas administrasi rumah sakit akan mengurangi performa
PPDS IKA dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Kesimpulan. Tugas administrasi rumah sakit yang paling menyita waktu yaitu pembuatan coding. Tugas
administrasi rumah sakit dianggap tidak bermanfaat serta mengganggu dan mempengaruhi kinerja dan
performa peserta PPDS IKA.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
: Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta 2003.
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005: Standar Nasional Pendidikan, Jakarta
Said M, Aminullah A. Penyunting.Buku Pedoman
Program Pendidikan Dokter Spesialis Anak. Jakarta
FKUI;2004.h.7-10,73-144.
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis. Jakarta :
Konsil Kedokteran Indonesia, 2006.
WFME Office, University of Copenhagen; Postgraduate
Medical Education. WFME Global Standards for
Quality Improvement, Denmark 2003.
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 29 tahun
tentang praktik kedokteran.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 147/MENKES/
PER/I/2010 Tentang Perijinan Rumah Sakit.
Sarma RK, Aarti V. Residents’ Manual. All India Institues
of Medical Sciences, 2005.
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun
tentang rumah sakit.
DOI: http://dx.doi.org/10.14238/sp14.4.2012.218-23
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##
Email: editorial [at] saripediatri.org
Sari Pediatri diterbitkan oleh Badan Penerbit Ikatan Dokter Anak Indonesia
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.